PESSEL - Sebanyak 23 SMA berstatus negeri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memungut uang komite ke para pelajar, hanya saja Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah VII, Mahyan memilih bungkam ketika hal tersebut ditanyakan kepadanya, Senin.
Selain tidak membalas chatting via aplikasi WhatsAp, Mahyan juga tidak mengangkat sambungan telepon ke ponsel pribadinya.
Baca juga:
Hymne Madrasah: Lirik dan Lagu
|
Terkait pungutan komite ini, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah meminta agar ada pembebasan terutama pada masa pandemi COVID-19.
Permintaan disampaikan langsung ke Gubernur Sumatera Barat melalui surat Nomor : 420/581/Disdikbud-Ps/2020 tanggal 3 April 2020.
Narasumber pers.web.id di Kecamatan Sutera, menyebut, bahwa surat yang dikirim Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak digubris oleh pihak sekolah dan pemungutan tetap berlangsung seperti biasa.
"Meski selama pandemi COVID-19 proses belajar mengajar tidak normal namun uang komite tetap dibayar penuh, " ungkapnya.
Narasumber berikutnya, mengungkap hal lain, ia berkata, bahwa pungutan uang komite oleh pihak sekolah digunakan untuk membayar gaji guru honorer, perbaikan prasarana sekolah yang rusak, dan transportasi anggota komite sekolah yang mengikuti rapat.
"Khusus di SMAN 2 Sutera, pelajar kelas X dipungut Rp60 ribu per bulan, sementara kelas XI dan XII Rp50 per bulan, " kata dia.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 2 Sutera, Bustami, menyebut, pengelolaan uang komite sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah.