PESSEL-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berupaya menerapkan digitalisasi pajak guna menerapkan pembayaran pajak secara online. Digitalisasi pajak dinilai akan lebih memudakan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Selain itu digitalisasi pajak jugak akan meningkatkan potensi pendapatan pajak Pemkab Pessel.
"Melalui digitalisasi pajak kita optimis peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi dengan digitalisasi pajak akan meminimalkan cas dan beralih ke pembayaran dan pengeluaran digital, ” ujar Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariansyah kepada media ini, Kamis (1/9/2022).
Secara terpisah Pimpinan Cabang Bank Nagari Painan Helfiyanrika mengatakan untuk mendukung digitalisasi pajak di Pemkab Pessel Bank Nagari Cabang Painan meluncurkan pembayaran pajak daerah dengan QRIS Dinamis, karena dengan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) adalah kode QR yang dibuat dan diatur secara khusus oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), "yang memungkinkan kita untuk melakukan pembayaran tanpa tunai atau cashless. Tentunya sistem pembayaran ini menjadi lebih aman dan praktis, " ujar Helfiyanrika.
Kenapan Bank Nagari memakai QRIS Dinamis, lebih lanjut Helfiyanrika menjelaskan karena QRIS Dinamis sifatnya tidak memiliki keterbatasan dalam membuat link baru untuk setiap pelanggan atau transaksi pembayaran pajak oleh masyarakat.
Helfiyanrika menambahkan Bank Nagari Cabang Painan terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang mudah dan dekat kepada setiap nasabahnya, dengan adanya program digitalisasi pajak oleh Pemkba Pessel masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak daerah.
Penerapan pembayaran pajak dengan aplikasi QRIS Dinamis itu diluncurkan pada rapat kordinasi Pemkab Pessel yang dipimpin Wabup Pessel Rudi Haryansyah dengan Tim Percepatan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) Semester I tahun 2022 bersama Bank Indonesia, Kamis (1/9/2022) di ruang rapat Kantor Bupati Pessel. (***)