Painan, - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si melantik Drs. Yal Effendi, M.M., sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Langkisau periode 2021-2024 di Operation Room Setdakab Pesisir Selatan pagi ini, Jum'at (22/10).
Dalam sambutannya setelah pelantikan tersebut, Wakil Bupati meminta agar Dewas berperan aktif mengawasi tindak lanjut laporan evaluasi kinerja yang dikeluarkan oleh BPKP dan LHP Inspektorat Daerah.
"Berdasarkan hasil evaluasi Tahun 2020 yang mengacu kepada indikator Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, perusahaan ini termasuk Kurang Sehat, " kata Rudi.
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan kondisi tersebut disebabkan oleh aspek keuangan yang dilaporkan merugi pada tahun 2020, aspek pelayanan dan aspek Sumber Daya Manusia.
"Karena meningkatnya realisasi biaya tahun 2020 berakibat meningkatnya ratio operasional sebesar 1, 17 jika dibandingkan dengan tahun 2019, " jelasnya.
Rudi mengatakan PDAM Tirta Langkisau sebagai perpanjangan tangan Pemkab Pesisir Selatan dalam menyediakan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan, tidak hanya memiliki fungsi sosial sebagai pelayan publik tapi juga memiliki fungsi ekonomi untuk menghasilkan laba.
"Dewas memiliki peran penting agar Good Coorporate Governance (GCG) bisa berjalan baik, terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM, " kata Wakil Bupati.
Dengan kata lain, GCG ini menuntut perusahaan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan dan pemenuhan kewajiban lainnya dengan cara pengelolaan perusahaan secara sehat.
Acara pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Langkisau ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.(**)