WARTA - Tokoh masyarakat Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Suharyadi meminta pejabat Kejaksaan Negeri setempat turun tangan menyelidiki pasangan batu pengaman tebing di Nyiur Gading, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang yang roboh pada 2020.
"Apapun alasannya akan sangat sulit kami terima, sehingga terkait pasangan batu pengaman tebing yang roboh saya mewakili masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan turun tangan, " kata Suharyadi di Pasar Kambang, Lengayang, Rabu.
Dengan turun tangannya tim dari kejaksaan, kata dia, maka masyarakat di Nyiur Gading dan Lengayang secara umum mengetahui secara rinci apa penyebab robohnya pasangan batu pengaman tebing yang dimaksud.
"Jika bukan karena bencana alam berarti penyebab robohnya ialah karena kelalaian manusia, dan yang lalai itu harus diproses sesuai dengan tingkat kesalahannya, " kata dia.
Terkait robohnya pasangan batu pengaman tebing, Kepala Bidang Sungai, Dinas PSDA Pesisir Selatan, Novi Irawan, menyebut, hal tersebut karena keterbatasan anggaran akibat pandemi COVID-19.
"Semestinya proyek ini kembali dilanjutkan pada 2020, namun karena adanya pemotongan anggaran akibat pandemi COVID-19 akhirnya tidak bisa dilanjutkan, " kata dia.
Selain itu, ungkapnya, pada saat dibangun di 2019, diujung pasangan batu pengaman tebing tidak dilakukan penguncian. Akibatnya ketika terjadi tiga kali banjir di 2020 pasangan batu tersebut pun roboh.
Berikutnya, robohnya pasangan batu juga disebabkan karena lokasi pasangan yang berada ditikungan badan sungai, sehingga rentan terhantam debit air terutama jika terjadi banjir.
Pantauan di lokasi pasangan batu pengaman tebing tidak hanya roboh di satu titik, namun roboh secara keseluruhan dan susunan terlihat berantakan.
Proyek pasangan batu pengaman tersebut dikerjakan pada 2019 oleh CV Batang Lengayang dengan pagu anggaran sebanyak Rp385 juta.