Pesisir Selatan - Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Fathol Bari, menyarankan, agar perihal jarak Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Anugrah Tripa Jaya ke lokasi proyek ruas jalan Kayu Gadang, Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih dari 200 KM ditanyakan langsung ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) provinsi setempat.
"Konfirmasikan saja dengan ULP, " kata Fathol Bari melalui pesan WhatsApp, Rabu.
Padahal dalam kesempatan wawancara awak media menanyakan pendapat pribadi yang bersangkutan terkait jauhnya jarak AMP ke lokasi proyek.
Agar penyajian berita lebih lugas, awak mediapun berinisiatif meminta nomor kontak PPK proyek, namun hingga berita ini diturunkan Fathol Bari belum menjawabnya.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung ke dalam kelompok Peduli Transparansi Reformasi atau PETA mempertanyakan penetapan PT Anugrah Tripa Jaya sebagai pemenang proyek, hal itu karena jarak AMP perusahaan ke lokasi proyek, khususnya ruas jalan Kayu Gadang lebih dari 200 KM.
"Jarak AMP ke lokasi pekerjaan, khususnya ruas jalan Kayu Gadang di Kecamatan Sutera lebih dari 200 KM, dengan perjalanan sejauh itu apakah Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat sebagai satker bisa memastikan aspal dalam kondisi layak digunakan ?, " kata Ketua Harian PETA, Iing Fratama.
Terkait proyek ini, ia mengaku akan mengawal hingga tuntas, hal itu dimaksud untuk memastikan anggaran yang digelontorkan di proyek ini tepat sasaran.