PESISIR SELATAN, - kretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska membuka Bimbingan Teknis Implementasi E-Arsip Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), di aula Kantor Bapedalitbang, Rabu (8/12/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan 8-10 Desember 2021 itu diikuti sebanyak 44 orang peserta dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Mawardi Roska dalam sambutanya mengatakan, implementasi E-Arsip Terintegrasi di lingkup pemerintahan sangat penting.
“Bimtek ini dilakukan dalam rangka persiapan implementasi sistem informasi kearsipan dinamis (Srikandi) sebagai aplikasi umum Bidang Kearsipan di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, ” katanya.
Ia berharap dengan adanya Bimtek E-Arsip Terintegrasi tersebut mampu menjadi lompatan besar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaran e-government serta penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Ia mengatakan, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas dewasa ini, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam penyelenggaraan kearsipan.
Selain itu juga pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan.
Pengelolaan arsip elektronik yang baik akan menjamin ketersediaan bukti keputusan serta kegiatan pemerintah dan menunjukkan pemenuhan akuntabilitas pencipta arsip.
Kemudian, mendukung fungsi dan tugas melalui penciptaan arsip yang andal serta dapat digunakan, berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta mengurangi risiko dengan menjamin bahwa arsip yang tepat diciptakan untuk mempertahankan kinerja dan kontinuitas kegiatan.
“Saya berharap agar peserta serius mengikuti Bimtek Teknis Implementasi E-Arsip Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ini, sehingga mampu E-Arsip Terintegrasi tersebut dapat diimplemtasikan dengan baik di perangkat daerah masing-masing, ” harap Mawardi. (*)