WARTA - Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) senilai Rp6 miliar yang diprakasai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V di Kabupaten Pesisir Selatan bukannya menguntungkan petani setempat namun malah sebaliknya membuat buntung.
Hal tersebut karena proyek JIAT yang dikerjakan pada 2018 tidak bisa dimanfaatkan sama sekali oleh petani.
Sementara di sisi lain petani mesti menanggung penyusutan lahan bercocok tanam, hal tersebut karena adanya pembangunan berbagai sarana dan prasarana seperti bak penampung, rumah jaga, dan lainnya.
Tak tanggung-tanggung berdasarkan penelusuran tim pers.web.id ke lapangan, baik di Kecamatan Sutera maupun Ranah Pesisir tempat JIAT dibangun, tidak ada respon positif yang diberikan petani terkait keberadaan proyek ini.
Diantara mereka ada yang meminta agar wartawan menyampaikan ke pejabat BWS Sumatera V supaya sarana dan prasarana yang dibangun kembali dibongkar.
"Kami kecewa dengan pejabat BWS Sumatera V dan kami menilai mereka bekerja asal-asalan, lebih baik sarana dan prasarana yang ada dibongkar, " ungkap narasumber pers.web.id.
Sementara itu, narasumber lainnya, meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyorot kasus ini, sehingga petani mengetahui ada atau tidaknya permainan kotor pejabat BWS Sumatera V diproyek dimaksud.
"Bisa dikatakan JIAT ini tidak berdampak pada kami, padahal anggaran pembangunannya cukup besar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mesti turun tangan, " ungkapnya.
Proyek JIAT di Pesisir Selatan dibangun di tiga titik, dua di Kecamatan Sutera dengan anggaran Rp4, 8 miliar, dan satu di Kecamatan Ranah Pesisir dengan anggaran Rp1, 3 miliar.
Khusus JIAT di Kecamatan Sutera terdapat sedikit kejanggalan, hal tersebut karena berdasarkan dokumen yang beredar di intenet dengan URL http://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera5/files/2450 disebutkan, bahwa pompa yang digunakan bertenaga surya, namun di lapangan yang ada ialah pompa tenaga diesel.
Sementara itu, pejabat BWS Sumatera V, Adi Putra, memastikan, bahwa, JIAT di Kecamatan Sutera digerakan dengan mesin pompa bertenaga diesel.
"Berkemungkinan dokumen yang beredar salah ketik, " kata dia.
Terkait klarifikasi lanjutan, Adi meminta wartawan pers.web.id datang ke kantornya di Kota Padang.