Pejabat Pelaksanaan Jalan Nasional Benarkan Permukaan Jalan Lajur Dua Sago Tidak Rata

    Pejabat Pelaksanaan Jalan Nasional Benarkan Permukaan Jalan Lajur Dua Sago Tidak Rata

    WARTA - Pejabat Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Sumatera Barat, Suaidi, membenarkan bahwa permukaan jalan lajur dua di Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan yang dibangun oleh PT Multikon Jagad Perkasa dengan anggaran Rp58 miliar tidak rata.

    "Ada beberapa titik yang bergelombang, " kata Suaidi yang menjabat sebagai PPK PJN II Sumatera Barat melalui pesan WhatsApp, Rabu.

    Kendati demikian, sambungnya, selama pekerjaan sudah dilakukan perbaikan kondisi eksisting dengan overlay.

    Hanya saja karena kondisi lapangan, masih terdapat beberapa lokasi yang ketidakrataannya tidak dapat dihilangkan, namun masih memenuhi unsur keselamatan untuk pengguna jalan, sambungnya.

    Ia juga menyebut, bahwa di jalan tersebut juga terdapat 11 titik yang badan jalannya menyempit, hal itu karena belum adanya pembebasan lahan.

    "Guna meminimalkan kecelakaan lalulintas kami memasang rambu dan marka sevron, " lanjut dia.

    Sebelumnya, seperti diberitakan pers.web.id, sejumlah pengendara di Pesisir Selatan mengeluhkan kondisi jalan lajur dua di Sago.

    Selain karena permukaan jalan yang bergelombang, pengendara juga menyesalkan adanya penyempitan ruas jalan.

    "Sesuai informasi di titik yang dimaksud, lahannya sih belum bebas, kalau belum bebas semestinya pekerjaan ini tidak perlu dipaksakan, " kata pengendara salah seorang pengendara, Fajar (39), ketika diwawancarai.

    Didi Someldi Putra, S.AP

    Didi Someldi Putra, S.AP

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Lajur Dua di Sago Bergelombang dan...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami